1. Mandi itu karena Keluar Air (Sperma)
153. Dari Abdurrahman
bin Abu Sa'id Al Khudri dari ayahnya RA, dia berkata, "Saya pernah pergi dengan
Rasulullah pada hari Senin ke Quba, sehingga kami sampai di bani Salim dan
Rasulullah SAW berhenti dipintu (rumah) 'Itban dan beliau memanggilnya. 'Itban
keluar sambil membetulkan sarungnya, kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Kita
telah membuat seseorang tergesa-gesa." Maka 'Itban bertanya, "Ya
Rasulullah! Bagaimana menurut engkau, bila seorang laki-laki yang segera
menyudahi persetubuhan dengan istrinya sebelum mengeluarkan mani, apa yang harus
dia lakukan?" Rasulullah SAW menjawab, "Sesungguhnya air (mandi) itu
disebabkan keluarnya air (sperma)." {Muslim 1/185}
2. Penghapusan Wajib Mandi Sebab Keluar Sperma dan Wajibnya
Mandi karena Bertemunya Dua Kemaluan (Laki-laki dan Perempuan)
154. Dari Abu Musa RA Al Asyari,dia berkata, "Sekelompok
kaum muhajirin dan kaum Anshar berbeda pendapat mengenai mandi junub. Kaum
Anshar mengatakan, "Mandi junub itu tidak wajib kecuali bila mengeluarkan air
mani." Kaum Muhajirin mengatakan, "Bukan demikian, namun kalau seseorang
bersetubuh maka dia wajib mandi (walaupun tidak mengeluarkan air mani)."Abu Musa
berkata, "Saya akan menyelesaikan permasalahan ini." Kemudian saya (Abu Musa)
berdiri, lalu meminta izin untuk bertemu Aisyah RA dan saya diizinkan. Kemudian
saya bertanya kepada Aisyah, "Wahai Ummul Mukminin! Sebenarnya saya ingin
menanyakan sesuatu kepadamu, namun saya merasa malu." Aisyah menjawab,
"Janganlah kamu merasa malu untuk bertanya kepadaku tentang sesuatu yang hendak
kamu tanyakan kepada Ibumu sendiri, karena saya adalah ibumu juga." Saya
bertanya kepadanya, "Apa yang mewajibkan mandi?" Aisyah menjawab, "Tepat sekali
kamu bertanya. Bahwasanya Rasululah SAW bersabda, 'Apabila seseorang
bersetubuh (dengan istrinya) dan bertemu dua kemaluan, maka wajib mandi."
{Muslim 1/187}
155. Dari Jabir bin Abdullah dari Ibnu Kultsum dari Aisyah
(istri Nabi SAW), dia berkata, "Sesungguhnya seorang laki-laki bertanya kepada
Rasulullah tentang suami yang menyetubuhi istrinya lalu bermalas-malasan tanpa
mengeluarkan mani, apakah keduanya wajib mandi?" Ketika itu Aisyah sedang duduk,
maka Rasulullah SAW menjawab, "Sesungguhnya aku dan perempuan ini (Aisyah)
pernah berbuat demikian itu, lalu kami mandi." {Muslim 1/187}

Tidak ada komentar:
Posting Komentar